Penutupan KKM Unggulan Halal Center: Simbol Keberhasilan Terbitnya 12 Sertifikat Halal untuk UMK di Desa Sukolilo
Program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Unggulan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi ditutup melalui sebuah acara sederhana namun penuh makna di Dusun Bendo, Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung. Momen penutupan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pengabdian mahasiswa sekaligus menjadi puncak keberhasilan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di desa tersebut.
Dalam acara penutupan KKM ini, dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada 12 UMK Dusun Bendo yang telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan sertifikasi hingga sertifikat halal resmi terbit. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti nyata bahwa proses pendampingan yang dilakukan mahasiswa tidak berhenti pada tataran teori, melainkan benar-benar menghasilkan output yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dan penguatan dari program pendampingan sertifikasi halal UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Desa Sukolilo dan Desa Kemantren, Kecamatan Jabung. Sebagaimana terdokumentasi pada Selasa, 3 Februari 2026, mahasiswa terlibat aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari program nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sejak tahap awal, mahasiswa mendampingi pelaku usaha dalam pengurusan legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) menggunakan sistem OSS. Pendampingan ini menjadi fondasi penting karena NIB merupakan syarat utama dalam pengajuan sertifikat halal. Tidak sedikit pelaku usaha yang sebelumnya merasa kesulitan memahami sistem digital, namun melalui pendampingan intensif, proses pendaftaran hingga validasi data dapat dilalui dengan lancar.
Setelah NIB terbit, mahasiswa melanjutkan pendampingan pada tahap pengajuan sertifikasi halal melalui SiHalal. Dalam tahap ini, mahasiswa membantu pelaku usaha menyusun pernyataan kehalalan, melakukan pemetaan bahan baku, serta menyesuaikan proses produksi agar sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan BPJPH. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan komunikatif, sehingga pelaku usaha tidak merasa terbebani oleh prosedur yang ada.
Keberhasilan terbitnya sertifikat halal bagi 12 UMK di Dusun Bendo menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa, Halal Center UIN Malang, dan masyarakat desa mampu memberikan dampak nyata. Salah satu pelaku usaha penerima sertifikat halal mengungkapkan rasa syukurnya atas pendampingan yang diberikan. “Awalnya kami mengira proses sertifikasi halal itu rumit, tapi dengan pendampingan mahasiswa dari UIN Malang, semuanya jadi lebih mudah dipahami. Kami berharap sertifikat halal ini bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan usaha kami semakin berkembang,” tuturnya.
Penutupan KKM Unggulan Halal Center ini bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari keberlanjutan dampak yang ditinggalkan. Sertifikat halal yang telah diterbitkan diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMK lokal, memperluas pasar, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya produk halal yang terjamin dan terpercaya.
Melalui program ini, KKM Unggulan Halal Center UIN Malang kembali menegaskan perannya sebagai jembatan antara dunia akademik dan realitas sosial, sekaligus membuktikan bahwa mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Komentar
Posting Komentar