Sinergi Mahasiswa untuk UMK Halal: KKM Halal Center Kelompok 2 Hadir dalam Sosialisasi Sertifikasi Halal di Desa Argosuko
(Foto bersama narasumber Ibu Evi Nurus Suroiyah, S.S.M.Pd dan tamu undangan beserta teman-teman KKM)
Upaya penguatan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berbasis produk halal terus digencarkan melalui kolaborasi antar mahasiswa KKM. Hal inilah yang tercermin dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal UMK yang diselenggarakan oleh KKM Reguler Poncokusumo Kelompok 27 di Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, dengan melibatkan KKM Halal Center Kelompok 2 sebagai mitra kolaborasi dan tamu undangan.
Kehadiran KKM Halal Center Kelompok 2 dalam kegiatan ini menjadi nilai tambah tersendiri. Melalui Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Ibu Evi Nurus Suroiyah, S.S., M.Pd, KKM Halal Center turut memberikan kontribusi nyata sebagai narasumber yang menyampaikan materi seputar sertifikasi halal. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya sertifikat halal bagi UMK sekaligus menguraikan tahapan proses pengajuan sertifikasi halal secara jelas dan mudah dipahami.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para pelaku UMK. Peserta aktif mengajukan pertanyaan serta mengikuti arahan yang diberikan terkait proses sertifikasi halal. Diskusi yang berlangsung menunjukkan tingginya minat pelaku usaha untuk memahami prosedur sertifikasi halal secara lebih mendalam.
Selain berkontribusi dalam sesi sosialisasi, mahasiswa KKM Halal Center Kelompok 2 juga turut mendampingi para pelaku UMK dengan memberikan penjelasan lanjutan terkait proses sertifikasi halal. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memahami aspek teknis yang sering menjadi kendala dalam pengurusan sertifikat halal.
Tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, KKM Halal Center Kelompok 2 juga melakukan kunjungan langsung ke salah satu pelaku usaha di Desa Argosuko. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pendampingan, meliputi pendataan usaha, pengecekan bahan baku, serta membantu proses pengisian dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan sertifikasi halal.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan para pelaku UMK di Desa Argosuko semakin termotivasi untuk mengurus sertifikasi halal sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan konsumen. Keterlibatan KKM Halal Center Kelompok 2 sebagai mitra kolaborasi menjadi bukti bahwa sinergi antar kelompok KKN mampu memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(26 Januari 2026)

Komentar
Posting Komentar